Pengertian Mad
Mad menurut
pengertian secara etimologi berarti memanjangkan (ألَْمَطُّ) atau menambah (الزِّيَادَةُ).
Sedangkan dalam pengertian secara epistimologi berarti memanjangkan bacaan
dalam Alquran melebihi bacaan/harakat biasa, paling sedikit dua harakat atau satu
alif (dua kali panjang bacaan biasa).
Macam-Macam
Mad
1. Mad
thobi’iy (مَدّ َطِبْيعِيّ )
Mad
ini biasa juga dinamakan mad ashli, yang dimaksud dengan mad thobi’iy adalah
mad yang panjang bacaannya satu alif atau dua harakat di mana syaratnya yaitu
setelah huruf mad tidak ada hamzah atau huruf mad yang mati, baik karena sukun
atau waqaf, contoh : الَّذِيْنَ ُيْؤمِنُوْنَ dan ِإيَّاكَ َنعْبُدُ
huruf
mad Thobi’iy/ashli ada tiga yaitu : alif, waw dan ya’ dengan syarat, bahwa
huruf-huruf tersebut berharakat sukun atau mati dengan ketentuan sebagai
berikut :
Alif yang sukun dan didahului
oleh huruf hijaiyyah lainnya yang berharokat fathah. Contoh : كَاْنَ- قَاْلَ- مَاْ-
َلاْ , dan sebagainya.
Waw
yang sukun dan didahului oleh huruf hijaiyyah lainnya yang berharakat dhommah.
Contoh : جَعَلوُاْ- َظِلمُوْا- ذَكَرُوْا – مِنَ ْالمُسْلِمُوْنَ , dan
sebagainya.
Ya’ yang sukun dan didahului oleh
huruf hijaiyyah lainnya yang berharakat kasrah. Contoh : - الْحَلِيْمُ- حَافِظِيْنَ-
فِيْهَا , dan sebagainya.
Namun
apabila tidak memenuhi ketiga kententuan tersebut maka huruf-huruf tersebut
tidak dibaca dengan mad (kecuali diwaqafkan), misalnya : الْخَيْرُ (ya’ tidak
dimadkan karena huruf sebelumnya berharakat fathah).
Mad
ashli sebenarnya terbagi kepada dua macam, yaitu : a) Mad Ashli Zhahiry, adalah
mad jelas tanda dan juga bacaannya sekaligus, dan 2) Mad Ashli Muqadda, adalah
yang ada kalanya huruf-huruf mad tersebut dalam penulisannya tidak ditulis,
tetapi diganti dengan lambang atau simbol tertentu untuk menandakan bahwa
kalimat tersebut dibaca dengan mad (lihat pelajaran cawu 1 pada “tanda baca
huruf hijaiyyah”).
2. Mad
wajib Muttashil (مَدّ وَجِبْ ُمتَّصِلُ )
Maksudnya
yaitu mad yang wajib dibaca panjang karena terdapat huruf hamzah yang berada
dalam satu kata, jadi ada syarat tertentu untuk mad wajib muttashil yaitu
adanya huruf hamzah sesudah huruf mad yang terkumpul pada satu kata dan panjang
bacaannya adalah 1½ sampai 2½ alif (3 sampai 5 harakat). Contoh : مَنْ نَّشَآءُ
, وَجَآءَ, أُوْلَئِكَ :
Dengan
demikian apabila ada huruf hamzah yang tidak terkumpul dalam satu kata maka,
tidak dikategorikan dengan bagian mad ini. Perhatikan contoh yang lain :
No
Contoh Sebab
(1)
(2) (3)
1
السّمآء Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
2
بَآءَ Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
3
سِيْئَ Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
4
سُوْئَ Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
5
جِيْئَ Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
3. Mad
Jaiz Munfashil (مَد جَاِئزْ ُمْنفَصِلُ )
Mad
Jaiz maksudnya adalah jaiz atau boleh dibaca panjang atau pendek, dan munfashil
artinya terpisah. Jadi pengertian secara istilah dapat disimpulkan dari
pengertian di atas bahwa Mad jaiz Munfashil artinya kebolehan membaca pendek
atau panjang bacaan/huruf mad jika huruf mad tersebut tidak terkumpul dengan
huruf hamzah dalam satu kata.
Jadi
harus ada syarat yang dipenuhi dalam mad jaiz munfashil ini, yaitu adanya huruf
hamzah (ء) sesudah huruf mad tetapi tidak terkumpul dalam satu kata (dalam
bahasa Arab disebut kalimat). Untuk panjang bacaannya dapat sama dengan mad
wajib muttashil atau bisa juga sama dengan mad thobi’iy, sehingga mad jaiz
munfashil dapat dibaca sepanjang satu sampai 2 ½ alif. Perhatikan contoh-contoh
berikut ini : ِبمَا َأُنْزِلُ , َرَّبنَا َأخْرِجْنَا , َأخْرِجُوْا َأنْفُسَكُمْ
Namun
sebenarnya ada beberapa pendapat ulama qurra mengenai panjang bacaan mad jaiz
munfashil ini, yaitu :
Imam Nawawi dan Imam Hamzah
berpendapat bahwa panjang bacaannya adalah 3 alif;
Imam
Ashin, seorang guru dari Imam Hafaz dan Syu’bah bahwa panjang bacaannya adalah
2 ½ alif (bacaan ini yang paling banyak disepakati);
Imam
Ibnu Amiir dan Imam Kisa’i membacanya sepanjang 2 alif;
Imam
Qolum dan Imam Dury membacanya dengan 1 ½ alif;
Sedangkan
Imam Ibnu Katsir dan Imam Susy membacanya hanya sepanjang 1 alif atau sama
dengan mad thobi’iy.
4. Mad
Lazim Kilmy (مَدّ لاَزِمْ ِكلْمِى )
Mad
Lazim artinya kelaziman untuk memanjangkan bacaan dan kilmy artinya kata,
maksudnya adalah kelaziman memanjangkan huruf mad karena sesudah huruf mad ada
huruf yang bertasydid, ini biasanya berada di tengah-tengah kalimat, di mana
dalam kalimat tersebut setelah huruf mad ada huruf yang bertasydid (syaddah)
yang merupakan tanda khususnya, karenanya disebut dengan mad lazim kilmy atau
ahli ilmu tajwid sering juga menyebut mad ini dengan nama mad lazim muthowwal (مد
لزم مطوّل), artinya panjang bacaan mad ini adalah wajib paling tidak 2½ sampai
3 alif atau 5-6 harakat. Contoh : يُوَأدُّوْنَ مَنْ حَادّّ الله , وَلاَ الضَّالِّيْنَ
.
5. Mad
Lazim Harfy (مَدّ لاَزِمْ َحْرفِىْ )
Secara
bahasa arti mad lazim sudah kita ketahui pada penjelasan mad yang terdahulu,
kata Harfy berarti huruf, sedangkan secara istilah berarti kelaziman
memanjangkan bacaan mad karena huruf-huruf tersebut sebagai pembuka awal surah,
di mana Mad Lazim Harfy mempunyai huruf-huruf yang munfaridhah atau berdiri
sendiri yang terdapat pada awal surah dalam Al Quran. Huruf-huruf yang
digunakan sebagai pembuka awal surah disebut fawatihus suwar (فَوَاتِحُ السُّوَرُ)
di mana mayoritas ulama salaf tidak berani mengartikannya, tapi para ulama
modern (khalaf) berani menyatakan bahwa huruf-huruf pembuka tersebut
mengisyaratkan huruf terbanyak dalam surah yang diawalinya, misalnyaالمر maka
yang terbanyak pertama adalah alif, kemudian lam, mim dan terakhir ra’.
Sebagian ulama tajwid ada yang berpendapat bahwa mad lazim harfy secara khusus
terbagi dua;
6. Mad
Aridh Lis-sukun (مَد عَارِض لِسُّكُوْنَْ )
Maksudnya
adalah terjadinya penghentian bacaan sesudah huruf mad karena waqaf. Jadi
matinya huruf sesudah mad tidak asli tetapi dikarenakan waqaf, seperti نَسْتَعِيْنَ
danمِنَ ْالِجنَّةِ وَ النَّاسُ. Panjang bacaannya 2 ½ alif atau bisa pula
sampai 3 alif, karena mad ini juga tergolong mad jaiz. Jadi, maksudnya adalah
bacaan panjang karena terdapat atau bertemunya huruf mad dengan huruf yang
dimatikan karena diwaqafkan. Mad ini bisa saja terjadi pada akhir ayat atau
pada tanda waqaf yang berhenti.
7. Mad
Iwadh (مد عوض)
Iwadh
secara bahasa berarti pengganti, sedangkan secara istilah yaitu mad yang
terjadi karena waqaf (berhenti) pada lafal yang ditanwinkan (khususnya
fathatain) dibaca nasab di akhir kalimat. Kesimpulannya bahwa mad iwadh semula
berupa kata yang berharakat fathatain, kemudian diwaqafkan sehingga
fathatainnya diganti dan dibaca dengan nasab/fathah dan bacaannya lebih panjang
sekitar 1 alif. Contoh :
8. Mad
Badal (مد بدل)
Badal
secara bahasa artinya pengganti, sedangkan menurut istilah yaitu adanya huruf
mad dan hamzah yang terkumpul dalam satu kata, namun huruf hamzah lebih dahulu
dari pada huruf mad. Untuk panjang bacaan mad ini, ulama sepakat selama 1 alif.
Mad
ini disebut mad badal karena mad tersebut sebagai pengganti dari huruf hamzah
yang dibuang dan diganti dengan huruf mad, jadi mad badal yang semula merupakan
hamzah kemudian diganti dengan bacaan mad. Hal ini dikarenakan ada dua buah
hamzah dalam satu kata, yaitu yang pertama hidup dan yang kedua berharakat
sukun/mati, maka oleh ulama tajwid berpendapat bahwa alif yang kedua (yang
sukun) diganti dengan mad, sehingga seorang pembaca tidak terlalu berat dalam
membacanya. Contoh :
No
Tertulis Asalnya Bacaannya
(1)
(2) (3) (4)
1
أمَنُوْا أاَْمَنُوْا Aamanuu
2
ِإيْتآَءُ إا ْتآء Iitaa-I
3
َأخَذَ َأاْخَذَ Aakhodza
4
أُوْتِيَ أاوتي Uutiyaa
Dalam
mushaf Alquran sering kita hanya menemukan tulisan/cetakan yang sudah diganti
dan disempurnakan seperti pada contoh kolom 2 di atas.
9. Mad
Shilah (مد صلة)
Mad
Shilah artinya bacaan mad yang disambung, atau dengan kata lain, mad shilah
adalah huruf mad tambahan yang diperkirakan setelah huruf ha’ dhomir, yang
dikira-kirakan dengan harakat dhommah atau kasrah.
10. Mad
Lien (مد لين)
Mad
ini hanya dibaca pada huruf waw dan ya’ yang berharakat sukun setelah huruf
lain yang berharakat fathah. Jika bacaannya diteruskan dengan kalimat lain,
maka panjang bacaannya 1 alif, sedangkan apabila diwaqafkan (berada pada akhir
kalimat) maka dibaca sepanjang 2-3 alif. Berikut contohnya :
No
Tertulis Bacaan Sebab
(1)
(2) (3) (4)
1
وَأمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٌ Khou-fun Huruf lien berada setelah fathah (jika waqaf
dibaca : Khow-wf).
2
بَـيْتٌ Bai-tun Huruf lien berada setelah fathah (jika waqaf dibaca : Bay-yt).
3
غَيْبٌ Ghoi-bun Huruf lien berada setelah fathah (jika waqaf dibaca : Ghoy-yb).
4
رَيْبٌ Roi-bun Huruf lien berada setelah fathah (jika waqaf dibaca : Roy-yb).
11. Mad
Tamkin (مد تمكين)
Mad
tamkin yaitu mad yang dibaca karena adanya dua huruf ya’ yang pertama
berharakat hidup, bertasdid dan kasrah, sedangkan yang kedua berharakat sukun.
Panjang bacaannya 1 alif. Contoh :
No
Tertulis Bacaan Sebab
(1)
(2) (3) (4)
1
النَّبِيِّيْنَ Nabiyyii-na Sebelum ya’ sukun, ada ya’ yang bertasydid
2
حُيِّيْتُمْ Huyyii-tum Sda.
12. Mad
Farqu (مد فرقع)
Farqu
(bisa juga disebut mad istifham), secara bahasa berarti pembeda, dengan kata
lain mad farqu adalah mad yang fungsinya membedakan antara istifham (kata
tanya) dengan khabar (berita), sehingga jika tidak dibaca mad, maka hamzah akan
disangka sebagai hamzah khabar, padahal ia berfungsi sebagai kata tanya.
Panjang bacaannya adalah 3 alif, dan di dalam Alquran hanya terdapat 4 tempat
saja, yaitu :
No
Tertulis Bacaan Tempat
(1)
(2) (3) (4)
1
َأ الذَّكَرَيْنِ Aaa-dzakaroini Al An’am : 143
2
َأ الذَّكَرَيْنِ Aaa-dzakaroini Al An’am : 144
3
َأ اللهُ Aaa-llohu Yunus : 59
4
َأ اللهُ Aaa-llohu An Naml : 59
Jika
kita perhatikan contoh-contoh tersebut diatas maka akan terlihat bahwa sesudah
kata tanya “apakah” (أ) ada alif lam ma’rifah yang dibaca idghom syamsiyah.
Pengertian Waqaf
Secara bahasa
kata waqaf berarti menahan atau berhenti (bisa juga diartikan dengan kata الْكَفَّ),
Sedangkan menurut pengertian secara istilah dapat didefinisikan sebagai memutus
suara di akhir kalimat (ketika membaca Alquran) selama waktu bernafas, namun jika
lebih pendek dari waktu bernafas tersebut, maka hal itu dinamakan saktah.
ا َلْوَقْفُ هُوَ
قَطْعُ الصَّوْتِ عِنْدَ أَخِرِ اْلكَلِمَةِ مِْقدَارُ زَمَنِ التــَّنـَفُّسِ أَمَّا
اَ قْصَرُ مِنْهُ فَالسَّــكْتُ
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan beberapa kemungkinan tentang kenapa
dilakukan waqaf, yaitu :
1. Waqaf
untuk berhenti selamanya, yaitu orang yang membaca Alquran pada suatu surah
(misalnya An Nisa) dan selesai membaca surah tersebut keseluruhannya, kemudian
ia pergi untuk melaksanakan pekerjaannya yang lain. Dan kemungkinan lain juga
bisa terjadi, yaitu seseorang yang membaca Alquran pada suatu surah, namun
tidak sampai selesai seluruhnya karena ada sesuatu yang harus dikerjakan
(misalnya sholat) sehingga ia harus menghentikan atau waqaf bacaannya, tetapi
tentu harus berhenti pada tempat yang tepat.
2. Waqaf
dengan maksud untuk mengambil nafas sejenak, dan setelah bernafas ia meneruskan
bacaannya.
Tanda-tanda
waqaf tersebut yang terdapat di dalam Alquran adalah :
1. Tanda
huruf mim (م), artinya waqaf lazim (لازم)
Tanda
waqaf dengan huruf mim (م) ini mengisyaratkan kepada pembaca bahwa lebih baik
berhenti pada tanda tersebut (sebagian ulama bahkan mewajibkan berhenti pada
tanda tersebut), karena kalau dilihat dari segi makna dan kesempurnaan pokok
masalah sudah tercapai, sehingga tanda waqaf ini pantas dan baik untuk
berhenti, dan lafal selanjutnya juga pantas dan baik untuk dijadikan ibtida’.
Contoh : Al Baqarah : 212
وَاضْرِبْ
لَهُمْ مَّثَلاً أَصْحَابَ اْلقَرْيَةِ م إِذ جَاءَهاَ اْلمُرْسَلِوْنَ (يس:13)
وَإِنَّ
مِنْ شِيْعَتِهِ َلإِبْرَاهِيْمَ م إِذ جَاءَ رَبَّهُ ِبقَلْبٍ سَلِيْمٍ (القصص:83-84)
2. Tanda
huruf tho’ (ط), artinya waqaf muthlaq (مطلق)
Tanda
tersebut berarti lebih baik berhenti (terutama pembaca yang mempunyai nafas
yang pendek). Perhatikan contoh berikut :
وَلاَ
تـــَبْغِ اْلفَساَدَ فِى اْلأَرْضِط إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلمُفْسِدِيْنَ (القصص:77)
3. Tanda
huruf jim (ج), artinya waqaf jaiz (جائز)
Kadang
lebih sering kita menemukan tanda waqaf berupa huruf jim kecil (secara bahasa
jaiz berarti boleh) yang diletakkan di antara dua lafal yang maksudnya adalah
boleh berhenti membaca, tetapi boleh juga meneruskan bacaannya, namun demikian
akan lebih baik bagi seorang yang sedang membaca Alquran untuk berhenti apabila
menemukan tanda waqaf ini. Contoh QS. Yasin:19 dan Al Furqan:16.
4. Tanda
huruf qaf dan fa’ (قف), artinya waqaf mustahab (مستحب)
Jika
bertemu dengan tanda waqaf ini artinya kita boleh berhenti atau waqaf pada
tempat tersebut, namun tidak menjadi suatu kesalahan apabila meneruskan
bacaannya. Tanda qaf dan fa’ juga sering disebut dengan istilah waqaf shigat
fil ‘amar (صِغَةْ فِعْلُ اَمْرٌ), perhatikan contoh-contoh berikut :
وَلَوْ
شاَءَ اللهُ ماَ اقْـتَـتـَلُوْا قف وَلَكِنَّ اللهَ يَفْعَلُ ماَ يُرِيْدُ (البقرة:253)
...رَبــَّناَ
وَلاَ تحَُمِّلْناَ ماَ لاَ طاَقَةَ لَناَ ِبهِ ج وَاعْفُ عَـنَّا قف وَاغْفِرْلــَناَ
قف وَارْحمَْناَ قف َاْنتَ مَوْلاَناَ فَاْنصُرْناَ عَلَى اْلقَوْمِ اْلكَافِرِيْنَ
(البقرة:286)
5. Tanda
huruf qaf, lam dan alif maqsurah (قلى), artinya waqaf yang utama (وَقْفُ اْلأُوْليَ)
Ini
berarti seorang pembaca boleh meneruskan bacaannya, namun demikian kalau ia
berhenti akan lebih baik dari pada meneruskan bacaan, contoh : At Taubah : 27
dan Ali Imran : 163
6. Tanda
huruf zai (ز), artinya waqaf mujawwaz (مجوز)
Waqaf
ini adalah kebalikan dari waqaf jaiz yang berarti waqaf yang boleh diteruskan
bacannya dan boleh pula dihentikan, namun kalau saja diteruskan bacaannya maka
hal tersebut akan lebih baik dari pada dihentikan. Perhatikan contoh berikut :
..فَلاَ
تُطِعْهُماَ وَصاَحِبْهُماَ فِى الدُّنـيْاَ مَعْرُوْفاًز وَاَّتبِعْ سَبِيْلَ مَنْ
اَناَبَ ِالَيَّ..(لقمنن:15)
7. Tanda
huruf shod (ص), artinya yang waqaf murokh-khosh (مرخص)
Tanda
ini berarti dibolehkan berhenti pada tanda seperti ini dikarenakan panjang
bacaan lafalnya, walaupun akan lebih baik jika bisa meneruskan bacaannya.
Contoh :
وَأَتوُا
اْليَـتاَمَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تـَتـَبَدَّلوُا اْلخَِبيْثَ باِلطَّــيِّبْ ص وَلاَ
تَأْكُلُوْا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ...(النساء :2)
...وَالسَّماَءَ
ِبناَءً ص وَأَنْزَلَ...
8. Tanda
huruf qaf (ق), artinya qila waqaf (قيل وقف)
Tanda
waqaf dengan mengambil huruf qaf (sebagian ada yang mengistilahkan sebagai
tanda ‘inda qoulin عِنْدَ قَوْلٍ) ini maksudnya adalah mengisyaratkan adanya
perbedaan pendapat ahli qurra mengenai lafal tersebut apakah boleh berhenti
atau teruskan saja bacaannya, dalam hal demikian, pendapat yang lebih baik
adalah dengan meneruskan (washal) bacaan Alquran, contoh :
مُذَبْذَِبيْنَ
بَيْنَ ذلِكَ ق لاَ إِلى هؤُلاَءِ وَلاَ إِلى هؤُلاَءِ ط وَمَنْ يُّضْلِلِ اللهُ فَلَنْ
تَجِدَ لَهُ سَِبيْلاً...(النساء:142)
أَنْ
لآ اِلَهَ إ ِلآ أَنْتَ سُبْحَنَكَ ق إِنىِّ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ (الأنبى:
87)
9. Tanda
huruf shad, lam dan alif maqsurah (صلى), artinya washlul aula (وَصْلُ اْلأَوْلَى).
Kalau
kita bertemu dengan tanda ini pada saat membaca Alquran, ini memberikan tanda
bahwa tanda tersebut berarti meneruskan bacaan lebih utama atau baik dari pada
mengehentikannya. Contoh : QS. An Nisa : 40 dan QS. Al Kahfi : 15
10. Tanda
huruf lam alif (لا), artinya la waqfu fihi (لاَوَقْفُ فِيْهِ)
Tanda
tersebut memberikan peringatan kepada pembaca bahwa tidak ada waqaf pada lafal
tersebut, dengan demikian akan lebih aula jika meneruskan bacaannya, perhatikan
contoh berikut : QS. Al Maidah : 9
11. Tanda
dengan huruf kaf (كـ), artinya kadzalika muthobiqun lima qoblaha (كَذَلِكَ مُطَابِقاً
لِّماَ قَبْلِهاَ)
Tanda
ini adalah sebagai isyarat akan adanya kesamaan antara tanda tersebut dengan
tanda sebelumnya, dengan demikian apabila tanda sebelum tanda كـ adalah tanda
waqaf قلى, maka tanda ini artinya waqaf قلى, dan jika tanda sebelumnya tanda لا,
maka tanda inipun berarti لا juga. Contoh:
وَإِنْ
تَفْعَلُوْا.فَإِنَّهُ فُسُوْقٌ بِّكُمْقلىوَاَّتــقُوا اللهَكـ وَيُعَلِّمُكُمُ اللهُ
كـ وَاللهُ ِبكُلِّ شَئٍ عَلِيْمٌ (البقرة:282)
وَاْلعَادِياَتِ
ضَبْحاًلافَالْمُوْرِياَتِ قَدْحاً كـ فَالْمُغِيْرَاتِ صُبْحاً كـ (العاديات:1-3)
12. Tanda
sepasang titik tiga ( - ), artinya mu’anaqoh (مُعاَنَقَةٌ)
Sepasang
tanda titik tiga tersebut berarti pembaca boleh berhenti pada salah satu dari
dua titik tiga tersebut. Perhatikan dontoh-contoh berikut :
وَلاَ
تَقْتُلُوْا ِبأَيْدِ ْيـكُمْ إِلىَ التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوْا
Pada
contoh tersebut di atas, maka boleh berhenti pada lafal رَيْبَ atau فِيْهِ dan
pada contoh kedua boleh berhenti pada lafal التَّهْلُكَةِ atau lafal وَأَحْسِنُوْا.
13. Tanda
huruf sin (س), adalah kependekan dari saktah (سكتة).
Pada
tanda tersebut pembaca berhenti sebentar tanpa mengambil nafas. Contoh : QS.
Yasin : 52
14. Tanda
diambil dari potongan kepala huruf sin (سـ)
Tanda
ini sangat jarang ditemukan bahkan kadang-kadang ada cetakan mushaf Alquran
yang tidak terdapat tanda tersebut. Tanda ini adalah sebagai tanda dari waqaf
sima’i (وَقْفٌ سِمَعِ) atau mendengar apa yang dilakukan oleh rasulullah saw.
Tanda ini bukan atas dasar ijtihad para ulama qurra, tetapi berdasarkan apa
yang didengar dari bacaan Nabi Muhammad saw melalui riwayat yang mutawattir.
Namun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa tanda sima’i ini adalah selain
sebagai tanda waqaf bacaan Nabi Muhammad saw., waqaf ini juga disebut dengan
waqaf ghufron (وَقْفٌ غُفْرًا), waqaf munzal (وَقْفٌ مُنْزَلٌ), atau bahkan ada
sebagiannya yang menyatakan sebagai waqaf malaikah (وَقْفٌ مَلاَئِكَةٌ).
Berikut contohnya :
وَلَهُمْ
فِي اْلأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ سـ (البقرة:114)
15. Tulisan
سجدة
Tanda
ini bukan merupakan waqaf, namun dimasukkan pada bagian ini karena biasanya
setelah membaca ayat atau lafal yang terdapat tulisan sajadah dianjurkan untuk
berhenti dan membaca tasbih. Mengenai hal ini sudah dipelajari pada semester
pertama.
16. Tanda
huruf ’ain (ع)
Tanda
ini merupakan kependekan dari makra’ (مَكْرُوْعٌ) atau ruku’ (رَكُوْع), tanda
ini terletak di pinggir garis hiasan pada mushaf Alquran adalah sebagai tanda
bahwa satu pokok bahasan atau topik masalah yang ada di dalam Alquran telah
selesai dan berganti dengan bahasan yang lain, juga sebagai tanda anjuran
kepada pembaca yang hendak menghentikan bacaan Alquran dan tidak meneruskannya
lagi untuk sementara waktu (karena ingin istirahat atau ada keperluan lain).
Perhatikan contohnya :
...ناَرٌ
حاَمِيَةْ ع (القرعة : 1-11)
...ِانَّ
اللهَ عَلَى كُلِّ شَئٍْ ع (البقرة:20)
مِنْ
أَمْوَالِ الــنَّاسِ مِنَ اْلإِ ثــمِ وَ أَنــْتُمْ تَعْلِمُوْنَ ع (البقرة:177)
Pada
Musyawarah Kerja Ulama Alquran pada tahun 1980 telah diambil suatu keputusan
untuk menyederhanakan tanda-tanda waqaf tersebut menjadi 7 macam saja, dengan
asumsi bahwa tanda-tanda yang disederhanakan tersebut tidak mengurangi arti dan
maksudnya.
Berikut
mengenai tanda waqaf yang disederhanakan :
1. م
tanda tersebut tidak disederhanakan
2. لا
tanda tersebut tidak disederhanakan
3. ج
tanda tersebut tidak disederhanakan
4. صلى
merupakan tanda yang disederhanakan/gabungan dari tanda-tanda ص- ز- صلى
dikarenakan tanda-tanda tersebut sama maksudnya.
5. قلى
adalah tanda yang disederhanakan dari tanda-tanda قف dan ط.
6. Tanda
waqaf كـ tidak ditulis karena diganti dengan tanda yang sebelumnya.
7. Tanda
waqaf ق tidak ditulis karena diganti dengan tanda yang sebelumnya.
8. سكتة
dan atau س tanda tersebut tidak disederhanakan
9. Tanda
waqaf mu’anaqah ( -- ) tanda tersebut tidak disederhanakan
Dari
keterangan tersebut dapat diambil satu kesimpulan bahwa tanda yang
disederhanakan oleh para ulama meliputi : م- لا- ج – صلى – قلى- سكتة - dan
mu’anaqah.
0 comments